KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda Dua Pekan
Sidang perdana praperadilan tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penundaan ini terjadi karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir. Hakim memutuskan menunda sidang selama dua pekan dan meminta pihak pemohon melengkapi berkas administrasi.
Berita Terbaru

Panduan Memilih Laptop ASUS Terbaik 2026: Kenali Segmennya!

Puncak Pertarungan Downhill: Atlet Taklukkan Lintasan Ekstrem Gunung Pinang

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker, Tidak Ditahan Usai Diperiksa

9 Awak Hilang: Kapal Tiongkok Terbalik Kedua Kali di Korsel

Britney Spears Kembali ke Instagram, Ungkap Perjalanan Emosional Pasca Memoar Kevin Federline

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Kini Hanya 21 Pegawai Usai Restrukturisasi

Ingin Nama PUBG Mobile Unik? Begini Cara Tambah Spasi Kosong Tak Terlihat

Maroko U-17 Pecahkan Rekor 16-0, Kunci Suksesnya Bisa Ditiru Indonesia?

Prabowo Saksikan Dwiarso Budi Santiarto Ambil Sumpah Wakil Ketua MA Non Yudisial

Video TikTok Berujung Maut: Militan Mali Eksekusi Wanita Muda di Depan Umum
