Kasus Korupsi Chromebook: Jurist Tan Masih Disidik, Nadiem Makarim Cs Segera Disidangkan

nasional.kompas.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 dengan tersangka Jurist Tan masih dalam proses penyidikan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Kontrasnya, empat tersangka lain dalam kasus yang sama, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah dilimpahkan ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Cari berita serupa