Kasus Korupsi Chromebook: Jurist Tan Masih Disidik, Nadiem Makarim Cs Segera Disidangkan
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 dengan tersangka Jurist Tan masih dalam proses penyidikan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Kontrasnya, empat tersangka lain dalam kasus yang sama, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah dilimpahkan ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Berita Terbaru

Habibie Prize 2025: Momen Perpisahan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko

Nico Paz Guncang Bursa Transfer, Chelsea Siap Bayar Mahal?

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Kenang Guru di Hari Pahlawan

Pakistan Kewalahan: TLP Berulang Kali Lumpuhkan Ibu Kota dengan Aksi Massa

HyunA Ambruk di Panggung Waterbomb Macau, Diduga Akibat Diet Ekstrem

OJK Hapus KBMI I, Bank Mini Wajib Tambah Modal Rp5 Triliun?

Satya Nadella: Bukan Chip, Listrik Jadi Masalah Terbesar Era AI

AC Milan Buang Keunggulan, Allegri: Kami Benar-benar Tertidur

Gus Ipul: BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ikuti Soeharto?

Indonesia Dukung Pembangunan Pusat Islam Kroasia: Simbol Toleransi Eropa
