OJK Hapus KBMI I, Bank Mini Wajib Tambah Modal Rp5 Triliun?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Jika rencana ini berjalan, bank-bank yang masuk dalam KBMI I (modal inti Rp3-6 triliun) harus meningkatkan modal hingga Rp5 triliun atau melakukan konsolidasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan ini adalah agenda strategis untuk penguatan fundamental. Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai langkah ini strategis untuk menekan jumlah bank, membuat pengawasan OJK lebih efektif, dan menjamin perlindungan nasabah.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

Roy Keane: Liverpool Dalam Krisis, Bukan Lagi Penantang Gelar

Eks Dirjen Kominfo Didakwa Terima Suap Rp 6 Miliar di Kasus PDNS

Hamas dan Palestina Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu dari Turki

Kanker Menyebar Cepat, Vidi Aldiano Hiatus: Semangatnya Tak Padam

Bukan Redenominasi, Kepercayaan Investor Kunci Utama Investasi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

Andrew Jung: Kemenangan Persib atas Selangor FC Momen Terbaik Karier

Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Kenang Perjuangan Militer

Thailand Tangguhkan Kesepakatan Damai dengan Kamboja, Dipicu Ledakan Ranjau
