OJK Hapus KBMI I, Bank Mini Wajib Tambah Modal Rp5 Triliun?

www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Jika rencana ini berjalan, bank-bank yang masuk dalam KBMI I (modal inti Rp3-6 triliun) harus meningkatkan modal hingga Rp5 triliun atau melakukan konsolidasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan ini adalah agenda strategis untuk penguatan fundamental. Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai langkah ini strategis untuk menekan jumlah bank, membuat pengawasan OJK lebih efektif, dan menjamin perlindungan nasabah.

Cari berita serupa