KPK Dalami Modus Suap Bupati Ponorogo, Keluarga Jadi Perantara Terima Uang

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami modus suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Uang suap untuk pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo tidak diterima langsung oleh Sugiri, melainkan melalui anggota keluarganya. KPK menemukan dua peristiwa penyerahan uang, termasuk Rp 950 juta dan Rp 450 juta pada tahun 2024, yang disalurkan melalui ipar dan saudara Sugiri. Bupati Ponorogo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari berita serupa