Tiga Dokter Kecantikan Terancam Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Tiga dokter kecantikan ternama, Oky Pratama, Samira, dan Richard Lee, terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan diajukan oleh Iwa Wahyudin, suami Heni Sagara, ke Polda Jawa Barat pada 5 Februari 2025. Kasus ini bermula dari postingan Instagram Dokter Oky Pratama yang menyebut 'pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya di segel', dengan foto pabrik milik pelapor. Penyidik Polda Jabar telah mendalami lokasi kejadian.
Berita Terbaru

Rumor Cross-Buy PS5 dan PC Makin Santer, Game Gratis Lintas Platform?

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

KPAI: Guru dan Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Wajib Dapat Pemulihan Psikologis

Trump: Warga AS Akan Terima USD2.000 dari Pendapatan Tarif

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

Setahun Prabowo-Gibran: Mentan Amran Puncaki Survei Kepuasan Publik

Rumor iPhone Air 2: Apple Siapkan Generasi Penerus Paling Tipis, Rilis 2026?

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Tersangka, Terjerat Suap Jabatan dan Proyek

Presiden Suriah Bertemu IMF dan Trump, Bahas Pencabutan Sanksi AS
