KPAI: Guru dan Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Wajib Dapat Pemulihan Psikologis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi semua korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, baik siswa maupun guru. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan 17 dari 42 guru telah menerima pendampingan, dan sisanya akan menyusul. KPAI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, DPPAPP DKI Jakarta, dan sejumlah lembaga lain untuk memastikan penanganan trauma yang komprehensif.

Cari berita serupa