RUU Redenominasi Ditargetkan 2027, Menkeu Ungkap Urgensinya

www.cnbcindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah rampung pada 2027, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi perekonomian, daya saing nasional, serta menjaga stabilitas dan kredibilitas Rupiah.

Rencana penyederhanaan nominal mata uang dengan menghilangkan tiga digit nol ini bukanlah hal baru, telah digulirkan sejak 2013 bersama Bank Indonesia, namun berisiko mengguncang perekonomian jika gagal.

Cari berita serupa