RUU Redenominasi Ditargetkan 2027, Menkeu Ungkap Urgensinya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah rampung pada 2027, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi perekonomian, daya saing nasional, serta menjaga stabilitas dan kredibilitas Rupiah.
Rencana penyederhanaan nominal mata uang dengan menghilangkan tiga digit nol ini bukanlah hal baru, telah digulirkan sejak 2013 bersama Bank Indonesia, namun berisiko mengguncang perekonomian jika gagal.
Berita Terbaru

Google Maps Sematkan Gemini AI, Navigasi Bebas Genggam Makin Cerdas

Real Madrid Incar Bek Spurs, Siap Gantikan Rudiger dan Alaba?

DPR: Tanpa Regulasi, Media Baru Picu Ketidakadilan dan Modal Lari ke Luar Negeri

Trump Boikot KTT G20: Tuding Persekusi Petani Kulit Putih di Afrika Selatan

Jun Ji Hyun Tolak Bintangi Drama Koreans, Gagal Reuni dengan Lee Byung Hun

Ekonomi Melambat, Rupiah Diproyeksikan Melemah ke Rp16.740 per Dolar AS

KIC 2025: Jadwal Lengkap, Hadiah, dan Daftar Tim Terungkap!

Finalissima Argentina vs Spanyol: Duel Messi vs Yamal Tergantung Nasib Spanyol

BEM Nusantara Desak Polri Transparan Usut Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tersangka

Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Hamas Sebut Langkah Memalukan
