Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Wajib Serahkan 48 Kerbau dan Rp2 Miliar

celebrity.okezone.com

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) setelah materi stand-up 12 tahun silam kembali viral dan dianggap menghina budaya Toraja. Sanksi tersebut berupa penyerahan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang tunai Rp2 miliar. Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa persembahan ini bertujuan untuk pemulihan simbol adat dan kehormatan Toraja, bukan sebagai denda. Pihak TAST masih terbuka untuk berdiskusi dengan Pandji.

Cari berita serupa