BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

lifestyle.sindonews.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat, serta merkuri. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan tindakan tegas ini diambil karena risiko kesehatan serius, termasuk kanker dan kerusakan otak. Sebagian besar produk berbahaya ini diproduksi berdasarkan kontrak, dan BPOM juga menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.

Cari berita serupa