BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat, serta merkuri. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan tindakan tegas ini diambil karena risiko kesehatan serius, termasuk kanker dan kerusakan otak. Sebagian besar produk berbahaya ini diproduksi berdasarkan kontrak, dan BPOM juga menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia