Mendag dan Menkeu Sinergi Perketat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

www.metrotvnews.com

Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkoordinasi untuk memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal. Kemendag fokus pada pengawasan post-border, sementara Kemenkeu melalui Bea Cukai mengawasi di sisi border. Larangan impor pakaian bekas diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Pengawasan ini menargetkan importir, bukan pedagang, untuk memastikan tidak ada impor ilegal.

Cari berita serupa