Mendag dan Menkeu Sinergi Perketat Pengawasan Impor Pakaian Bekas
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkoordinasi untuk memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal. Kemendag fokus pada pengawasan post-border, sementara Kemenkeu melalui Bea Cukai mengawasi di sisi border. Larangan impor pakaian bekas diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Pengawasan ini menargetkan importir, bukan pedagang, untuk memastikan tidak ada impor ilegal.
Berita Terbaru

Honor 500 Series: Desain Ramping Penuh Warna Terungkap

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
