MA AS Izinkan Trump Tahan Bantuan Pangan Rp 66,4 Triliun
Mahkamah Agung AS mengizinkan pemerintahan Donald Trump menahan kucuran dana bantuan pangan senilai Rp 66,4 triliun. Putusan sementara ini memberi waktu pengadilan lebih rendah untuk meninjau permintaan pemerintah agar hanya mendanai sebagian Program Bantuan Nutrisi Tambahan (SNAP). Sebelumnya, hakim distrik memerintahkan pembayaran penuh, menuding penahanan dana bermotif politik.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
