ETLE: Tanpa Petugas, Ini 12 Pelanggaran yang Langsung Kena Tilang Elektronik

www.cnbcindonesia.com

Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi metode utama penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa melibatkan petugas di lapangan. Sistem ini merekam pelanggaran, memverifikasi data kendaraan, dan mengirimkan surat tilang kepada pemilik. Prosesnya meliputi konfirmasi online atau di posko, pembayaran denda via BRI Virtual Account, dan sanksi pemblokiran STNK jika tidak ada konfirmasi. ETLE menindak 12 jenis pelanggaran, mulai dari ganjil genap hingga melawan arus.

Cari berita serupa