Roy Suryo Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro: Murni Penegakan Hukum

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kapolda Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penetapan ini adalah murni penegakan hukum, dilakukan secara prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Cari berita serupa