2025/11/07/nasional/

Puan Maharani: DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD, Status Anggota Dipulihkan

sekitar 4 jam yang lalu

nasional.kompas.com

image cover
HukumUya KuyaMKDPolitikKode EtikAdies KadirDPR RIPuan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR nonaktif. Pimpinan DPR akan mengkaji putusan tersebut sebelum diumumkan dalam rapat paripurna. MKD memutuskan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan statusnya dipulihkan sebagai anggota DPR RI.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda

Modal image