Gubernur Riau Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dua pejabat lain, M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam, juga menjadi tersangka. KPK mencari bukti tambahan untuk mengungkap lebih terang perkara ini.
Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
