Nenek Inggris Terpidana Mati Narkoba Dipulangkan dari Bali Setelah 1 Dekade

Lindsay Sandiford, nenek asal Inggris yang divonis mati karena kasus penyelundupan kokain, telah dipulangkan ke negaranya setelah lebih dari satu dekade menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Bali. Ia ditangkap pada 2012 dengan 4,8 kg kokain dan divonis mati pada 2013, meskipun jaksa hanya menuntut 15 tahun penjara. Proses pemulangan dilakukan di hadapan pejabat Indonesia dan perwakilan Kedutaan Besar Inggris.

Cari berita serupa