Nenek Inggris Terpidana Mati Narkoba Dipulangkan dari Bali Setelah 1 Dekade
Lindsay Sandiford, nenek asal Inggris yang divonis mati karena kasus penyelundupan kokain, telah dipulangkan ke negaranya setelah lebih dari satu dekade menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Bali. Ia ditangkap pada 2012 dengan 4,8 kg kokain dan divonis mati pada 2013, meskipun jaksa hanya menuntut 15 tahun penjara. Proses pemulangan dilakukan di hadapan pejabat Indonesia dan perwakilan Kedutaan Besar Inggris.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

KAI Daop 1 Jakarta: Tiket Nataru Sudah Bisa Dipesan Mulai 1 Desember

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
