Pasca Ledakan Aceh, AGII Desak Penegakan Standar Keselamatan Gas Industri
Ledakan tabung gas oksigen di stasiun pengisian gas APJ Banda Aceh pada 5 November 2025 memicu Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) kembali menyerukan penegakan keselamatan kerja. AGII menegaskan bahwa sektor gas industri, yang tergolong bahan berbahaya, memerlukan disiplin ketat dan standarisasi kompetensi tenaga kerja. Sejak 1972, AGII telah menjadikan keselamatan sebagai fokus utama, bekerja sama dengan pemerintah untuk menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) demi mencegah insiden fatal.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
