Pasca Ledakan Aceh, AGII Desak Penegakan Standar Keselamatan Gas Industri

finance.detik.com

Ledakan tabung gas oksigen di stasiun pengisian gas APJ Banda Aceh pada 5 November 2025 memicu Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) kembali menyerukan penegakan keselamatan kerja. AGII menegaskan bahwa sektor gas industri, yang tergolong bahan berbahaya, memerlukan disiplin ketat dan standarisasi kompetensi tenaga kerja. Sejak 1972, AGII telah menjadikan keselamatan sebagai fokus utama, bekerja sama dengan pemerintah untuk menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) demi mencegah insiden fatal.

Cari berita serupa