Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Harta Rp4,8 Miliar Disorot
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap terkait penganggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Penetapan ini diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Abdul Wahid, yang terjaring OTT KPK, memiliki harta kekayaan senilai Rp4,8 miliar, termasuk aset tanah, bangunan, dan kendaraan.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

KIKO Season 4: Revolt Bikin Kacau, Warga Neo Asri Kelaparan

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
