Coinbase Europe Didenda Rp382 Miliar, Gagal Pantau Triliunan Transaksi Kripto
Bank Sentral Irlandia menjatuhkan denda sebesar 21,5 juta euro (Rp382,7 miliar) kepada Coinbase Europe. Anak usaha Coinbase Global ini terbukti melanggar kewajiban anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Lebih dari 30 juta transaksi senilai 176 miliar euro (Rp3.132 triliun) tidak terpantau akibat kesalahan konfigurasi sistem. Transaksi tersebut berpotensi terkait kejahatan serius seperti pencucian uang dan penipuan. Coinbase membutuhkan hampir tiga tahun untuk menyelesaikan pemantauan dan melaporkan 2.708 transaksi mencurigakan.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
