Coinbase Europe Didenda Rp382 Miliar, Gagal Pantau Triliunan Transaksi Kripto

www.cnbcindonesia.com

Bank Sentral Irlandia menjatuhkan denda sebesar 21,5 juta euro (Rp382,7 miliar) kepada Coinbase Europe. Anak usaha Coinbase Global ini terbukti melanggar kewajiban anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Lebih dari 30 juta transaksi senilai 176 miliar euro (Rp3.132 triliun) tidak terpantau akibat kesalahan konfigurasi sistem. Transaksi tersebut berpotensi terkait kejahatan serius seperti pencucian uang dan penipuan. Coinbase membutuhkan hampir tiga tahun untuk menyelesaikan pemantauan dan melaporkan 2.708 transaksi mencurigakan.

Cari berita serupa