Mantan Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidangkan, Berkas TPPU Telah Dilimpahkan
Berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dan akan segera disidangkan. Pengadilan telah meregister perkara dengan nomor 126/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst dan menunjuk majelis hakim yang diketuai Fajar Kusuma Aji. Nurhadi sebelumnya terlibat kasus suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 46 miliar.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Pro Resmi Meluncur, Unggul Kamera 200 MP & Baterai Jumbo

Dayot Upamecano Gratis, MU, Chelsea, Liverpool Siap Perang Transfer

Prabowo Perintahkan KAI Tambah Armada KRL, Angin Segar Industri Dalam Negeri

Cristiano Ronaldo: Siap Pensiun, Akan Menekuni Padel

Bioskop Trans TV: Men in Black (1997) Tayang Malam Ini

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Digitalisasi Jadi Kunci Akurasi

Pemerintah Percepat Internet Nasional, Kesenjangan Digital Kian Terhapus

Barcelona 9 Laga Beruntun Selalu Kebobolan, Terpanjang Sejak 2013

Gugatan Pajak Pesangon Ditolak MK, Ini Alasannya

Putin Perintahkan Uji Coba Nuklir, Pertama Kali Sejak Uni Soviet
