Mantan Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidangkan, Berkas TPPU Telah Dilimpahkan

Berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dan akan segera disidangkan. Pengadilan telah meregister perkara dengan nomor 126/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst dan menunjuk majelis hakim yang diketuai Fajar Kusuma Aji. Nurhadi sebelumnya terlibat kasus suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 46 miliar.

Cari berita serupa