Gubernur Riau Pakai Kode '7 Batang', Minta 'Jatah Preman' Proyek

www.cnnindonesia.com

Gubernur Riau Abdul Wahid diduga terlibat korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP, menggunakan kode rahasia '7 batang' untuk permintaan uang. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan Wahid meminta 'jatah preman' sebagai imbal balik kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan hingga 147 persen. Aksi korupsi ini bermula pada Mei 2025, melibatkan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau dan Kepala UPT Wilayah.

Cari berita serupa