Gubernur Riau Pakai Kode '7 Batang', Minta 'Jatah Preman' Proyek
Gubernur Riau Abdul Wahid diduga terlibat korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP, menggunakan kode rahasia '7 batang' untuk permintaan uang. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan Wahid meminta 'jatah preman' sebagai imbal balik kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan hingga 147 persen. Aksi korupsi ini bermula pada Mei 2025, melibatkan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau dan Kepala UPT Wilayah.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

OJK Batasi Penagihan Pinjol: Debt Collector Hanya Boleh 90 Hari?

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
