Demi Gubernur Riau, Kepala UPT Terpaksa Gadai Sertifikat Penuhi 'Jatah Preman'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia meminta 'jatah preman' sebesar 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar dari anak buahnya di Dinas PUPR PKPP. Para kepala UPT terpaksa meminjam uang ke bank dan menggadaikan sertifikat untuk memenuhi permintaan tersebut. Total setoran mencapai Rp 4,05 miliar, yang digunakan Abdul Wahid untuk perjalanan ke luar negeri.
Berita Terbaru

Sam Altman Minta Refund Tesla Roadster, Elon Musk Balas Menyerang

Indonesia U-17: Hadapi Brasil, Disiplin Kunci Bangkit di Piala Dunia

Gempa Tarakan: Polres Gerak Cepat, Dirikan Tenda Darurat di RSUD

Dubes Sudan: Kelaparan di Negara Kami Bukan Bencana Alam, Tapi Buatan Manusia

Perceraian Tasya Farasya: Putusan Sidang Dijadwalkan 12 November

Kemenperin: Sektor Manufaktur Tumbuh 5,58%, Lampaui Ekonomi Nasional

Rahasia Intip Story IG: Lihat Tanpa Ketahuan Pemiliknya, Begini Caranya

Marco van Basten: Gol Club Brugge Dianulir VAR, Szczesny Blunder Fatal!

Fadli Zon: Soeharto Tiga Kali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Inggris Resmi Larang Protes di Depan Rumah Pejabat, Pelaku Terancam Bui
