Demi Gubernur Riau, Kepala UPT Terpaksa Gadai Sertifikat Penuhi 'Jatah Preman'

www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia meminta 'jatah preman' sebesar 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar dari anak buahnya di Dinas PUPR PKPP. Para kepala UPT terpaksa meminjam uang ke bank dan menggadaikan sertifikat untuk memenuhi permintaan tersebut. Total setoran mencapai Rp 4,05 miliar, yang digunakan Abdul Wahid untuk perjalanan ke luar negeri.

Cari berita serupa