Inggris Resmi Larang Protes di Depan Rumah Pejabat, Pelaku Terancam Bui

www.liputan6.com

Inggris memberlakukan aturan baru yang melarang protes di depan rumah pejabat publik, menyusul peningkatan kasus pelecehan. Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Crime and Policing ini memberikan kewenangan lebih kepada kepolisian untuk menghentikan intimidasi. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan. Langkah ini direkomendasikan oleh Defending Democracy Taskforce untuk melindungi pejabat dari pelecehan dan memastikan mereka dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.

Cari berita serupa