87 Kontainer CPO Diduga Underinvoicing, Kemenkeu-Polri Bergerak

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Keuangan, Bea Cukai, DJP, dan Polri melancarkan operasi gabungan untuk menelusuri praktik underinvoicing ekspor turunan CPO. Penemuan 87 kontainer fatty matter (1.802 ton) di Tanjung Priok oleh PT MMS diduga melanggar kewajiban bea keluar. Produk tersebut, yang awalnya dikategorikan bebas bea, terbukti mengandung turunan CPO berdasarkan uji lab. Kini, PT MMS dan tiga afiliasinya sedang menjalani pemeriksaan bukti permulaan.

Cari berita serupa