Ucapkan Diksi Tak Pantas, Ahmad Sahroni Dinonaktifkan MKD DPR 6 Bulan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan hukuman kepada Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Nasdem. Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan pada 5 November 2025. Hukuman ini diberikan karena Sahroni dilaporkan menggunakan diksi tidak pantas dalam pernyataannya di hadapan publik.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

Starbucks Indonesia: Rugi Bersih Membengkak 37%, Penjualan Anjlok

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
