Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta
Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta, terutama kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal. Program yang dipimpin Menko PM A. Muhaimin Iskandar ini direncanakan mulai akhir 2025. Tujuannya adalah meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan memastikan masyarakat miskin tidak kehilangan hak layanan kesehatan, sejalan dengan amanat UUD 1945.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
