MKD Putuskan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Kembali Aktif di DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Wakil Ketua DPR Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Adies Kadir direhabilitasi dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR setelah dituduh melanggar etik terkait pernyataannya tentang gaji dan tunjangan DPR. MKD menyatakan tidak ada niat buruk, namun tetap mengingatkan Adies untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
Berita Terbaru

Intel Gandeng BOE, Layar Hemat Daya AI Debut di Laptop 2026

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Mertua Once Mekel, Totok Sardjan, Dimakamkan Penuh Haru: Henny Purwonegoro Tegar

Peruri dan Telkom University Bersinergi, Bangun Infrastruktur Kepercayaan Digital

Komet 3I/ATLAS: Objek Antarbintang Berubah Warna Setelah Pencerahan Misterius?

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
