MKD DPR: Putusan Etik 5 Anggota Nonaktif Dibacakan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang pembacaan putusan etik untuk lima anggota DPR nonaktif pada Rabu (5/11). Anggota yang diadukan meliputi Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Penonaktifan mereka oleh partai masing-masing merupakan buntut dari gelombang demo 25-31 Agustus, menyusul kritik publik atas kurangnya empati terhadap kebijakan pemerintah dan kinerja DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak lagi menerima hak-hak keuangannya.
Berita Terbaru

Liburan ke Seoul: Gemini AI Ungkap 5 Destinasi Wajib dengan Samsung Z Fold 7

Manchester United Incar Striker Buangan Barcelona, Siap Bersaing dengan Chelsea

Duta DPD RI Irhamni Malika: Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis DPD RI

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Sadiq Khan: Harapan Kalahkan Rasa Takut

Ringgo Agus Rahman: Bingung Saat Pertama Kali Nominasi Piala Citra FFI 2006

Airlangga: Konsumsi Rumah Tangga dan Ekonomi Melesat Kuartal IV

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tablet Ulti untuk Multitasking

Courtois Akui Anfield Sangat Sulit, Real Madrid Tumbang

Otak Pencurian ECU Truk Tertangkap, Beraksi di 28 TKP Lintas Wilayah

Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia
