Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia
Pengadilan Maroko menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Nabil Moafik atas kasus perdagangan manusia. Ini adalah putusan pertama di negara tersebut yang menjerat seseorang karena menipu warga Maroko untuk bekerja di kamp penipuan daring di Asia, khususnya Myanmar. Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, namun malah diperdagangkan dan dipaksa bekerja di pusat penipuan, bahkan mengalami penyiksaan dan harus membayar tebusan kripto. Moafik membantah tuduhan, mengaku hanya perantara kerja.
Berita Terbaru

Pakar: Lelang Frekuensi 2,6 GHz Bikin Sinyal 5G Makin Kencang

Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa BBSK, Media Korea Soroti Kariernya

BMKG Peringatkan: 3 Zona Megathrust Siap Rilis Gempa Besar Kapan Saja

AS: Demokrat Raih Kemenangan Besar, Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York

Jisoo BLACKPINK Bikin Heboh, Unggah Caption Bahasa Indonesia Sempurna

PTPN III & Pertamina NRE: Limbah Sawit Jadi Listrik, Turunkan Emisi 35 Ribu Ton CO₂e

Honor Magic V5: Ponsel Lipat Tertipis, Tantang Galaxy Z Fold7

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Taktik Arne Slot Kunci Kemenangan

Perempuan Korban Begal Usai Kencan Aplikasi, Ditinggal di Gang Sempit Bekasi

Dubes Sudan: UEA, Israel, AS Dalang Perang Sumber Daya di Negaranya
