Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia

www.metrotvnews.com

Pengadilan Maroko menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Nabil Moafik atas kasus perdagangan manusia. Ini adalah putusan pertama di negara tersebut yang menjerat seseorang karena menipu warga Maroko untuk bekerja di kamp penipuan daring di Asia, khususnya Myanmar. Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, namun malah diperdagangkan dan dipaksa bekerja di pusat penipuan, bahkan mengalami penyiksaan dan harus membayar tebusan kripto. Moafik membantah tuduhan, mengaku hanya perantara kerja.

Cari berita serupa