Minta Vonis Ringan, Hakim Suap Minyak Goreng Agam Syarief Baharudin Ibaratkan Diri Sapu Kotor
Dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hakim Agam Syarief Baharudin, terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, meminta divonis ringan. Agam mengibaratkan dirinya sebagai "sapu kotor" yang bisa membersihkan, namun masih banyak "sapu kotor" lain di luar sana. Ia juga mengakui telah menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus tersebut.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Judi Online Turun Signifikan, Prabowo Ungkap Kerugian Rp133 Triliun

Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa BBSK, Media Korea Soroti Kariernya

Hong Kong Bekukan Aset Rp5,91 T, Diduga Terkait Sindikat Penipuan Lintas Batas

AS Ajukan Resolusi, Sanksi Presiden Suriah Dicabut Jelang Kunjungan ke Gedung Putih

Jisoo BLACKPINK Bikin Heboh, Unggah Caption Bahasa Indonesia Sempurna

Kemenperin: Hilirisasi Baterai EV Berbasis Nikel Rampung dalam 2 Tahun

Belanda Setop Pasokan Chip ke China, Produksi Mobil Dunia Terancam

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Taktik Arne Slot Kunci Kemenangan

Kereta Cepat Whoosh Mogok di Rel Layang, Penumpang Khawatir

Museum Agung Mesir Akhirnya Buka Pintu, Pamerkan Harta Karun Tutankhamun
