KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' di Balik OTT Gubernur Riau

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus 'jatah preman' dalam kasus dugaan pemerasan yang melatarbelakangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat. Modus ini melibatkan potongan anggaran Dinas PUPR untuk kepala daerah. KPK telah menetapkan tersangka dan menyita uang setara Rp1,6 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Identitas lengkap akan diumumkan Rabu (5/11).

Cari berita serupa