KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' di Balik OTT Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus 'jatah preman' dalam kasus dugaan pemerasan yang melatarbelakangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat. Modus ini melibatkan potongan anggaran Dinas PUPR untuk kepala daerah. KPK telah menetapkan tersangka dan menyita uang setara Rp1,6 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Identitas lengkap akan diumumkan Rabu (5/11).
Berita Terbaru

Indonesia Masuki Puncak Musim Hujan, BMKG Waspada Bencana Hidrometeorologi

Dinamo Zagreb Siap Amankan Tiket Lolos Liga Europa Hadapi Celta Vigo

Laporan Etik 5 Anggota DPR Dicabut, MKD: Perkara Dianggap Tidak Ada

Eks Pangeran Andrew: Sewa 40 PSK di Thailand Saat Krisis Paruh Baya

Sule Ungkap Dampak Buruk Tolak Di-roasting Kiky Saputri: Kehilangan Pekerjaan

Harga Emas Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Stabil Hari Ini

Liburan Tanpa Rencana: Gemini AI Jadi Pemandu di Seoul?

Barcelona Ingin Rashford Permanen, Tapi Gaji Harus Dipangkas

BMKG Peringatkan: Siklon Kalmaegi Picu Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Wali Kota New York Zohran Mamdani Tantang Trump, Picu Ketegangan Politik
