KKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp2 T, DPR Wajib Beri Restu?

www.cnbcindonesia.com

Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas usulan tambahan anggaran KKP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun. Dana ini diajukan untuk proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang dibiayai pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol. Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menegaskan persetujuan DPR wajib sesuai UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 20 Ayat 1 huruf C, karena anggaran tersebut belum tercantum dalam pagu KKP 2025.

Cari berita serupa