KKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp2 T, DPR Wajib Beri Restu?
Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas usulan tambahan anggaran KKP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun. Dana ini diajukan untuk proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang dibiayai pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol. Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menegaskan persetujuan DPR wajib sesuai UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 20 Ayat 1 huruf C, karena anggaran tersebut belum tercantum dalam pagu KKP 2025.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Pro Resmi Meluncur, Unggul Kamera 200 MP & Baterai Jumbo

Dayot Upamecano Gratis, MU, Chelsea, Liverpool Siap Perang Transfer

Prabowo Perintahkan KAI Tambah Armada KRL, Angin Segar Industri Dalam Negeri

Cristiano Ronaldo: Siap Pensiun, Akan Menekuni Padel

Bioskop Trans TV: Men in Black (1997) Tayang Malam Ini

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Digitalisasi Jadi Kunci Akurasi

Pemerintah Percepat Internet Nasional, Kesenjangan Digital Kian Terhapus

Barcelona 9 Laga Beruntun Selalu Kebobolan, Terpanjang Sejak 2013

Gugatan Pajak Pesangon Ditolak MK, Ini Alasannya

Putin Perintahkan Uji Coba Nuklir, Pertama Kali Sejak Uni Soviet
