KKP Tindak 1.149 Kapal Ilegal, Negara Rugi Rp16 Triliun
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kepada Komisi IV DPR bahwa KKP telah menindak 1.149 kapal nelayan ilegal dan 104 rumpon ilegal dalam periode 2020-2025. Kegiatan ilegal ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp16 triliun. Penindakan difokuskan di zona perbatasan seperti Selat Malaka, Laut Natuna, serta perbatasan dengan Filipina dan Papua Nugini.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
