Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Satuan Tugas Gabungan Kamboja berhasil menangkap 106 Warga Negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh pada Jumat (31/10/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terkoordinasi yang menargetkan jaringan penipuan daring internasional. Total 111 tersangka terjaring, termasuk 36 perempuan WNI dan lima pria Kamboja. Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas penipuan online yang beroperasi dari dua gedung di ibu kota Kamboja.

Cari berita serupa