Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online
Satuan Tugas Gabungan Kamboja berhasil menangkap 106 Warga Negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh pada Jumat (31/10/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terkoordinasi yang menargetkan jaringan penipuan daring internasional. Total 111 tersangka terjaring, termasuk 36 perempuan WNI dan lima pria Kamboja. Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas penipuan online yang beroperasi dari dua gedung di ibu kota Kamboja.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Ojol Setia Pilih BBM Pertamina, Ini Alasannya

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
