2025/11/04/internasional/

Maladewa Jadi Negara Pertama Dunia Larang Rokok untuk Generasi Bebas Tembakau

3 hari yang lalu

www.kompas.com

image cover
Larangan RokokHukumKesehatan PublikVapeGenerasi Bebas TembakauMaladewaKesehatanAsia Pasifik

Maladewa menjadi negara pertama di dunia yang melarang merokok, membeli, dan menjual produk tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007, berlaku mulai 1 November 2025. Kebijakan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan generasi bebas tembakau, termasuk larangan vape sejak akhir 2024 dan rencana pendirian klinik anti-merokok.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Tes DNA Dua Kerangka Kwitang Hari Ini

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Tes DNA Dua Kerangka Kwitang Hari Ini

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

DJP Sumatera Utara I: Ratusan Rekening Penunggak Pajak Rp 119 Miliar Diblokir

DJP Sumatera Utara I: Ratusan Rekening Penunggak Pajak Rp 119 Miliar Diblokir

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam

Modal image