Mendag Budi Santoso: Pakaian Bekas Impor Murni Penyelundupan, Bukan Kebijakan Longgar
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan peningkatan peredaran pakaian bekas di pasar domestik disebabkan oleh penyelundupan, bukan kebijakan impor tekstil. Ia menegaskan importasi tekstil diatur ketat melalui Permendag Nomor 17 Tahun 2025 untuk melindungi industri nasional. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menindak tegas pelaku impor pakaian bekas ilegal dengan sanksi berat, termasuk pelarangan impor seumur hidup.
Berita Terbaru

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Benjamin Sesko Melempem di MU, Alan Pardew Ungkap Akar Masalahnya

OTT Riau: KPK Amankan Orang Kepercayaan Gubernur Abdul Wahid

Pelaku Penusukan Kereta Inggris Didakwa 11 Percobaan Pembunuhan

Deborra-Lee Furness Siapkan Buku, Ungkap Drama Perceraian dengan Hugh Jackman

Jasindo & PKK Ajarkan Ibu-ibu Ubah Sampah Jadi Cuan, Dorong Ekonomi Hijau

Malaysia Bangun Pabrik Super Magnet Rp2,3 T, Perkuat Sektor Tanah Jarang

Liga Champions: Bisakah PSG Hentikan Rekor Kemenangan Beruntun Bayern?

Panglima TNI hingga Menhan Turun Tangan, Tegaskan Negara Hadir di Tambang Ilegal Morowali

40 Tewas dalam Serangan Drone RSF di Pemakaman Sudan
