Mendag Budi Santoso: Pakaian Bekas Impor Murni Penyelundupan, Bukan Kebijakan Longgar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan peningkatan peredaran pakaian bekas di pasar domestik disebabkan oleh penyelundupan, bukan kebijakan impor tekstil. Ia menegaskan importasi tekstil diatur ketat melalui Permendag Nomor 17 Tahun 2025 untuk melindungi industri nasional. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menindak tegas pelaku impor pakaian bekas ilegal dengan sanksi berat, termasuk pelarangan impor seumur hidup.

Cari berita serupa