Polisi Tangkap 3 Pelaku Oplosan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengoplos gas elpiji subsidi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Para pelaku memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Bisnis ilegal ini telah berjalan enam bulan, menghasilkan perputaran uang Rp 9 miliar, dan menyebabkan kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi mencapai Rp 5,4 miliar. Polisi menyita ribuan tabung gas dan lima mobil pick up sebagai barang bukti.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
