Polisi Tangkap 3 Pelaku Oplosan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengoplos gas elpiji subsidi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Para pelaku memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Bisnis ilegal ini telah berjalan enam bulan, menghasilkan perputaran uang Rp 9 miliar, dan menyebabkan kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi mencapai Rp 5,4 miliar. Polisi menyita ribuan tabung gas dan lima mobil pick up sebagai barang bukti.

Cari berita serupa