Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Anggap PT 4 Persen Buang Suara Rakyat

nasional.kompas.com

Partai Perindo mendesak DPR merevisi Undang-Undang Pemilu, khususnya ambang batas parlemen 4 persen. Sekretaris Jenderal Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan PT 4 persen menyebabkan banyak suara rakyat terbuang, menghalangi Perindo, PPP, dan PSI mendapatkan kursi di DPR pada Pemilu 2024. Perindo akan menyusun rekomendasi resmi melalui Rakernas, sejalan dengan desakan 12 parpol lain untuk PT 0 persen.

Cari berita serupa