Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Anggap PT 4 Persen Buang Suara Rakyat
Partai Perindo mendesak DPR merevisi Undang-Undang Pemilu, khususnya ambang batas parlemen 4 persen. Sekretaris Jenderal Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan PT 4 persen menyebabkan banyak suara rakyat terbuang, menghalangi Perindo, PPP, dan PSI mendapatkan kursi di DPR pada Pemilu 2024. Perindo akan menyusun rekomendasi resmi melalui Rakernas, sejalan dengan desakan 12 parpol lain untuk PT 0 persen.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
