Pelanggar TKA Terancam Diskualifikasi, Kemendikdasmen Siapkan Sanksi Ketat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan sanksi tegas bagi peserta yang melanggar aturan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sanksi bervariasi dari peringatan lisan hingga diskualifikasi langsung dari ruangan ujian. Proktor dan pengawas di setiap ruangan diwajibkan melaporkan setiap pelanggaran, yang juga dipantau secara terpusat, untuk memastikan integritas dan keadilan pelaksanaan TKA.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
