MK Putuskan: Perempuan Wajib Ada di Setiap AKD DPR

news.detik.com

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR, termasuk posisi pimpinan, wajib memiliki keterwakilan perempuan. Putusan ini, yang diajukan oleh Perludem dan Koalisi Perempuan Indonesia, bertujuan mengatasi ketidakseimbangan representasi perempuan yang selama ini hanya terpusat pada komisi-komisi tertentu. Hakim MK Saldi Isra menekankan perlunya mekanisme konkret agar fraksi menugaskan anggota perempuan secara berimbang.

Cari berita serupa