Buronan E-KTP Paulus Tannos Gugat KPK, Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan penangkapannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon menyatakan menghormati langkah hukum tersebut dan akan menyiapkan jawaban. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meyakini hakim akan memutus secara independen dan objektif. Proses ekstradisi Tannos sendiri masih dalam persidangan di Singapura.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Ancam Invasi Militer Nigeria, Sebut Ada Genosida Kristen

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

BPS: Kunjungan Wisman September Tembus 1,39 Juta, Naik 9,04%

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Cerai di Turki: Pria Wajib Biayai Kucing Mantan Istri Rp3,9 Juta
