Buronan E-KTP Paulus Tannos Gugat KPK, Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

news.okezone.com

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan penangkapannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon menyatakan menghormati langkah hukum tersebut dan akan menyiapkan jawaban. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meyakini hakim akan memutus secara independen dan objektif. Proses ekstradisi Tannos sendiri masih dalam persidangan di Singapura.

Cari berita serupa