Cerai di Turki: Pria Wajib Biayai Kucing Mantan Istri Rp3,9 Juta
Pengadilan di Istanbul, Turki, memutuskan seorang pria harus membayar mantan istrinya 10.000 lira (sekitar Rp3,9 juta) setiap tiga bulan untuk biaya perawatan dua kucing mereka setelah perceraian. Pembayaran ini akan berlangsung selama 10 tahun, disesuaikan dengan inflasi tahunan, dan berakhir saat kucing-kucing tersebut meninggal. Kasus ini menarik perhatian internasional sebagai preseden baru dalam "hak asuh kucing" dan tanggung jawab hewan peliharaan pasca-perceraian.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
