BKN Ungkap Ratusan ASN Dipecat Akibat Bolos Kerja, Hak Pensiun Hilang
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan banyak ASN, termasuk PNS dan P3K, diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Sanksi ini diputuskan melalui sidang rutin Badan Pertimbangan ASN (BP ASN) yang digelar setiap bulan. ASN yang dipecat akan kehilangan hak penghasilan dan pensiun, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023. Zudan mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan kehadiran kerja.
Berita Terbaru

Bocoran iPhone 18 Pro: Warna Kopi dan Burgundy Siap Gantikan Hitam?

Gaji Vinicius Junior: Minta Setara Mbappe, Eks Bos Madrid Beri Peringatan Keras

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Mentari TV Rayakan Ulang Tahun ke-3, Abang L Jadi Host dan Punya Animasi Sendiri

Harga Emas Pekan Ini: Investor Ritel Optimis, Analis Justru Netral

Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Baru, Jaminan Driver Jadi Prioritas Utama

Klub Taekwondo Pancasila Genjot Latihan, Target Juara Umum Piala Menpora 2025

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang
