Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal 300 Hektare di Taman Nasional Gunung Merapi

www.cnnindonesia.com

Bareskrim Polri menggerebek operasi tambang ilegal di lahan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Kecamatan Srumbung, Magelang. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyatakan luas area penambangan ilegal mencapai 300 hektare di dalam kawasan konservasi seluas 6.000 hektare. Penyelidikan menemukan 39 depo yang menampung hasil dari 36 titik penambangan. Kegiatan ini merugikan negara dari potensi pungutan resmi.

Cari berita serupa