Impor Pakaian Bekas Ilegal Capai Rp5 T, Produksi Garmen Lokal Anjlok

Produksi industri garmen dalam negeri merosot tajam akibat maraknya impor pakaian bekas ilegal. Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan nilai impor ilegal pakaian bekas mencapai Rp5 triliun per tahun atau sekitar 900 juta potong. Kondisi ini menyebabkan penurunan produksi garmen lokal hingga 700 ribu ton karena pasar didominasi barang impor. Pemerintah berencana menutup akses masuk barang bekas ilegal untuk menyelamatkan industri domestik.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Real Madrid Hadapi Ujian Berat: Enam Laga Tandang Beruntun Menanti

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

WNI di Qatar Penuh Semangat, Gelar Festival Sambut Piala Dunia U-17

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan