MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR, Parpol Bereaksi

nasional.sindonews.com

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI wajib memiliki keterwakilan perempuan. Putusan ini diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk ditindaklanjuti. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan parpol, namun menegaskan tidak ada pelanggaran hukum jika perombakan tidak dilakukan buru-buru karena butuh waktu untuk menormakan putusan ini dalam UU.

Cari berita serupa