Puan Maharani: DPR Hormati Putusan MK, Kuota Perempuan di AKD Wajib
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Puan menilai putusan ini sejalan dengan semangat kesetaraan gender dan komitmen nasional. Ia juga menyoroti rekor tertinggi keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029, mencapai 21,9% atau 127 dari 580 anggota. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam representasi perempuan di parlemen.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Puan Maharani: DPR Hormati Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Pensiunan PNS 2025: Kenaikan Gaji 12% dari 2024 Masih Berlaku, Belum Ada Tambahan Baru

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
