Puan Maharani: DPR Hormati Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD

www.liputan6.com

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Putusan MK nomor 169/PUU-XXII/2024 mewajibkan setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi, Bamus, Pansus, hingga MKD, memiliki keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinannya. Keputusan ini merupakan hasil gugatan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Koalisi Perempuan Indonesia.

Cari berita serupa