Prabowo Perintahkan Perombakan Total Royalti Musik, LMK Tak Lagi Pungut Dana

www.metrotvnews.com

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyelesaian masalah royalti musik untuk musisi Indonesia, menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang mengambil hak orang lain. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menindaklanjuti dengan sistem baru, menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memungut dan mendistribusikan royalti secara transparan, menggantikan LMK. Perbaikan ini fokus pada tata kelola ekosistem royalti yang dinilai bermasalah.

Cari berita serupa