MK Putuskan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Puan Siap Tindak Lanjut

news.detik.com

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa setiap pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR harus memiliki keterwakilan perempuan. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan akan menindaklanjuti putusan ini dengan berdiskusi bersama fraksi. Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR periode 2024-2029 mencapai 21,9%, tertinggi sepanjang sejarah, namun masih di bawah target ideal 30%. Puan berharap putusan ini meningkatkan kinerja DPR.

Cari berita serupa